Visi Misi

Loading

Visi

“Terwujudnya Usaha Koperasi, Industri, Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah yang peduli sebagai lokomotif perekonomian kedua se-sulawesi selatan dan sebagai pusat studi banding”

Penjelasan Visi :

Visi diatas mempunyai makna sebagai berikut :

  1. Terwujudnya Usaha Koperasi, Industri, Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah yang peduli mengandung makna usaha koperasi, industri, perdagangan dan UMKM bahu membahu, bersama-sama maju dan berkembang serta peduli terhadap sesama sehingga pembangunan dan pemerataan kesejahteraan dapat terwujud secara nyata;
  2. sebagai lokomotif perekonomian kedua se-sulawesi selatan mengandung makna selama ini fokus perekonomian berada di ibu kota propinsi sehingga dimungkinkan untuk menjadikan Parepare sebagai lokomotif perekonomian kedua setelah Makassar karena didukung oleh kondisi wilayah Kota Parepare yang dapat menjadi gerbang perekonomian untuk wilayah Sulawesi Selatan bagian Utara serta dukungan fasilitas, sarana dan prasarana yang memadai.
  3. sebagai pusat studi banding mengadung makna untuk menambah wawasan usaha koperasi, industri, perdagangan dan UMKM selalu mengarah ke wilayah Indonesia bagian barat (Jawa, Bali) sehingga diupayakan Parepare dapat menjadi mercusuar/pusat studi banding untuk beberapa jenis komoditi industri, perdagangan serta usaha koperasi.

Misi

Untuk mencapai visi tersebut Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Parepare menetapkan misi sebagai berikut :

1.Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur.

Sebagai salah satu sumber daya yang dimiliki organisasi, sumber daya manusia (SDM) merupakan sumber daya yang terpenting untuk pencapaian sasaran organisasi. Peran SDM bagi organisasi tidak hanya dilihat dari hasil produktivitas kerjanya tetapi juga dapat dilihat dari kualitas kerja yang dihasilkan dan kemampuan untuk memanfaatkan secara tepat sumber daya lainnya untuk kepentingan organisasi. Bahkan lebih jauh lagi kalau dilihat secara makro keunggulan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan daya saing SDM-nya bukan lagi ditentukan oleh sumber daya alam yang dimiliki. Peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada semua pihak.

2. Meningkatkan sarana dan prasarana aparatur.

Ketersediaan sarana dan prasarana yang menunjang kinerja SDM aparatur sangat diperlukan.                        Peningkatan sarana dan prasarana mencakup gedung, kendaraan dinas/operasional, peralatan dan perlengkapan kantor. Kondisi lingkungan kerja, ketersediaan sarana dan prasarana memberikan kenyamanan dan pelayanan administrasi yang optimal. Sebaik apapun kemampuan SDM yang dimiliki suatu organisasi apabila tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai maka kualitas dari hasil pekerjaan dan pelayanan akan berkurang.

3.Meningkatkan keunggulan kompetitif UMKM

Meningkatkan keunggulan kompetitif UMKM. Keunggulan kompetitif adalah sebuah proses kreasi yang membuat produk memiliki nilai lebih dibandingkan kompetitor, sehingga usaha yang dijalankan dapat memberikan nilai lebih yang dibutuhkan konsumen, dan pada akhirnya usaha bisa berkembang/bertahan menghadapi persaingan yang begitu ketat. UMKM yang selalu memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif, terus melakukan berbagai upaya kreatif dan inofatif untuk menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, serta memiliki kemampuan penyumbang pasar (market share) yang relatif besar sehingga mampu berperan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi guna mendukung pengurangan kemiskinan dan peningkatan lapangan usaha.

4. Meningkatkan koperasi berkualifikasi/bertaraf nasional.

Sebagai salah satu pelaku ekonomi nasional, koperasi memiliki misi sebagai stabilisator ekonomi disamping sebagai agen pembangunan. Krisis ekonomi yang melanda perekonomian nasional telah menyadarkan banyak pihak bahwa pengelolaan ekonomi yang mengandalkan perusahaan besar telah membuat rapuh basis ekonomi nasional. Ketika krisis moneter terjadi, banyak perusahaan besar yang mengalami stagnasi dan terpuruk usahanya. Namun di tengah kondisi perekonomian nasional yang lemah tersebut ternyata usaha kecil, menengah dan koperasi masih dapat bertahan dan menjadi tumpuan untuk berperan dalam menjalankan roda perekonomian nasional. Peningkatan koperasi mencapai taraf nasional sangat memungkinkan untuk dilaksanakan karena didukung oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal. Pembinaan secara intensif dan berkelanjutan dapat memunculkan wajah-wajah baru koperasi yang bisa diandalkan dan bersaing ditingkat nasional. 

5.Mengembangkan sistem perdagangan yang berdaya saing dan berorientasi pada konsumen.

Pembangunan perdagangan merupakan salah satu kegiatan di bidang ekonomi yang mempunyai peran strategis dalam rangka pembangunan. Sektor perdagangan berperan dalam mendukung kelancaran penyaluran arus barang dan jasa, memenuhi kebutuhan pokok rakyat, serta mendorong pembentukan harga yang wajar. Sistem dan sarana perdagangan di Kota Parepare masih memerlukan perhatian yang intensif dan berkesinambungan. Di era perdagangan bebas saat ini sistem perdagangan harus berorientasi pada keinginan konsumen serta perlindungan atas hak atas konsumen sangat diperhatikan.

6. Optimalisasi perlindungan konsumen dan pengawasan barang beredar.

Banyaknya barang beredar di Kota Parepare menimbulkan permasalahan banyaknya barang tidak layak beredar mengakibatkan kerugian pada pihak konsumen. Pengawasan secara intensif untuk menekan jumlah barang beredar yang tidak layak konsumsi serta mengintensifkan perlindungan konsumen dapat memberikan rasa aman bagi konsumen dalam memperoleh haknya.

7. Mengembangkan industri yang maju dan mandiri.

Pengembangan IKM dan Industri Mikro (Industri Rumah Tangga) perlu didorong dan dibina menjadi usaha yang makin berkembang dan maju, sehingga mampu mandiri dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha. Potensi IKM di Kota Parepare sangat besar dan memungkinkan untuk membentuk kalster-klaster bisnis yang saling bersinergi dalam memperkuat kualitas dan kuantitas hasil produksi.